Langsung ke konten utama

UTS Bimbingan Konseling Perkawinan_Ummi Rojatul Jannah 1904031014_BPI Semester 3

 

UTS Bimbingan  Konseling Perkawinan

 

Nama               : Ummi Rojatul Jannah

NPM               : 1904031014

Jurusan            : Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI)

Kelas               : B

Semester          : 3

 

Soal:

 

1.    Jelaskan arti Cinta menurut anda!

Jawab:

Cinta adalah sebuah kisah yang dituliskan oleh setiap orang. Kisah tersebut mereflesikan sebuah kepribadian, minat, dan perasaan seseorang tehadap suatu hubungan.[1]

Cinta itu artinya siap menerima hidup berkelimpahan tapi disatu sisi juga rela untuk hidup terjebit dalam kebutuhan-kebutuhan hidup yang bahkan sangat mendasar.[2]

Cinta itu merupakan suatu proses, artinya tidak timbul begitu saja tetapi melalui tahap-tahap tertentu.[3]

Jadi, menurut saya. Cinta itu fitrah yang diberikan oleh Allah kepada setiap manusia yang mungkin tidak mampu dibendung dan sulit untuk dikendalikan perasaan tersebut. Cinta adalah suatu perasaan yang melebihi dari rasa kagum, rasa sayang dan rasa suka. Cinta pula yang membuat kita bisa saling memahami, saling mempercayai, saling menghargai, dan saling menyayangi pasangan yang kita cintai.

 

2.    Apakah arti sebuah pernikahan yang bahagia dan membahagiakan menurut anda? Coba Ceritakan Konsep Pernikahan Idaman menurut anda?

Jawab:

Arti Pernikahan adalah menyatukan dua manusia laki-laki dan perempuan dengan melewati suatu ritual yang disahkan oleh berbagai macam keyakinan dan suatu aturan. perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri.[4]

Maksudnya dalam perkawinan itu harus ada ikatan diantara keduanya sebagai suami dan juga sebagai istri. Ikatan lahir adalah ikatan yang nampak, formal sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada.[5]

Kebahagiaan merupakan wujud kesempurnaan, sehingga banyak orang yang berusaha mewujudkannya. Kebahagiaan merupakan emosi positif yang paling bermakna. Bahkan sepanjang hidup, manusia berfokus untuk mencapai kebahagiaan dengan berbagai cara.[6]

Jadi, menurut saya. pernikahan yang bahagia dan membahagiakan adalah ketika kita bisa saling mencintai pasangan kita, saling menyayangi, saling memahami, saling memperhatikan, saling menghargai, saling menerima dan memberikan cinta kasihnya serta saling mempercayai satu sama lain. pernikahan yang bahagia dan membahagiakan adalah ketika kita bisa bahagia melihat pasangan kita bahagia, apalagi ketika ia merasa nyaman berada didekat kita dan tentunya bisa saling membahagiakan satu sama lain.

Konsep pernikahan idaman adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal serta menjadi keluarga yang sakinah mawadah warahmah dan mendapatkan keturunan yang sholeh dan sholehah. Dan juga memberikan ketentraman atau ketenangan pada hati, jiwa, dan pikiran.

 

3.    Jelaskan tipe karakter yang akan menjadi pasangan hidupmu? Pilih pasangan yang berilmu atau beruang? Jelaskan

Jawab:

Kriteria memilih pasangan:

a.    Teori Psikodinamika

Ternyata ada kecendrungan bagi laki-laki untuk memilih perempuan yang mirip dengan ibunya. Dan sebaliknya perempuan memiliki kecendrungan mrnikahi laki-laki yag mirip ayahnya

b.    Teori berbasis kebutuhan

Kita memilih pasangan yang dapat memenuhi sebagai kebutuhan kita.[7]

Bagi kaum wanita, agama Islam memberikan arahan dalam menjatuhkan pilihan terhadap calon suami. Memang, umumnya wanita mendambakan pria yang tampan, sehat, kuat, kaya, cakap, mempunyai kedudukan atau pangkat tinggi, dan sebagainya. Hal itu wajar saja terjadi, namun sifat-sifat tersebut adalah sifat lahiriyah belaka yang sewaktu-waktu dapat berubah sebaliknya.[8]

Jadi, menurut saya. Tipe karakter pasangan hidup saya adalah seseorang yang baik, mau menerima saya apa adanya dengan segala kekurangan yang saya miliki, dan pastinya seseorang tersebut dapat membimbing saya menjadi wanita yang sholehah serta memberikan pengaruh yang baik terhadap saya atau lebih tepatnya laki-laki yang sholeh.

Dan jika saya dihadapkan dengan pilihan pasangan yang berilmu atau beruang, sudah pasti saya akan memilih yang berilmu karena keluarga adalah tempat pertama bagi seorang anak belajar dan mengembangkan karakter atau kepribadian dan ahlaknya.


4.    Bagaimana jika didalam pernikahan anda terjadi konflik, apa yang akan anda lakukan bersama pasangan disaat dalam keadaan tersebut?

Jawab:

konflik adalah suatu keadaan terjadi perselisihan atau pertentangan antara dua orang atau kelompok untuk mencapai tujuan yang lebih baik dari orang lain, dan di antara keduanya tidak ada perasaan terganggu.[9]

Setiap orang dalam menjalani kehidupan berumah tangga pastilah mengalami konflik. Hanya saja kadar permasalahan dan persoalan hidup yang dihadapi setiap individu dalam berumah tangga berbeda-beda. Dalam setiap kesulitan tersebut pada hakikatnya pasangan suami istri diuji sampai sejauh mana mereka sanggup menyikapi dan memecahkan masalah yang muncul dalam kehidupan berumah tangga yang terbebas dari konflik.[10]

Menuntaskan problem rumah tangga ala Nabi SAW.:

1.    Tersenyum dan bercanda

2.    Mengabaikan

3.    Dialog

4.    Menasihati dan mengingatkan (tadzkir)

5.    Mengecam dengan keras

6.    Sabar, teliti, dan penuh pertimbangan matang sebelum memutuskan hukum

7.    Memutuskan dengan adil

8.    Menghukum dengan mendarong tubuh

9.    Meninggalkan dan mengabaikan istri

10.  Memberi pilihan dan musyawarah[11]

Jadi menurut saya, ketika didalam suatu pernikahan terjadi konflik maka yang akan saya lakukan bersama pasangan disaat dalam keadaan tersebut adalah dengan cara saling mendukung, saling memahami satu sama lain, dan saling mempercayai. Saya juga akan fokus terhadap satu masalah terlebih dahulu untuk diselesaikan bersama pasangan saya, ketika permasalahan yang menimbulkan konflik tersebut selesai baru bisa membahas permasalahan yang lain. kita juga jangan sampai menyalahkan pasangan kita, usahakan hindari perdebatan, dan mencoba mendengarkan apa yang dirasakan pasangan kita agar dapar mencari solusi yang paling baik untuk permasalahan yang sedang dihadapi. Kita juga harus bisa saling memaafkan dengan pasangan kita dan luangkan waktu bersama pasangan kita.


5.    Seandainya ada yang melamar anda untuk menikah. Namun, berbeda agama dengan agama yang anda anut. Apa yang akan anda lakukan? Bagaimana Hukum pernikahan dengan pasangan yang berbeda agama? Jelaskan!

Jawab:

Khitbah berasal dari kata khataba yang memiliki tiga makna yakni: jelas, singkat dan padat. Maksud dari makna jelas, ketika seorang mengkhitbah maka harus jelas maksud dan tujuannya bahwa ia akan menikahi seorang perempuan, sedangkan arti dari singkat dan padat, jika telah melangsungkan peminangan maka alangkah baiknya menyegerakan waktu akad, agar supaya tidak ada kekhawatiran akan terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan. Maka definisi khitbah adalah permintaan atau permohonan seseorang kepada wanita untuk menikahinya.[12]

Perkawinan disebutkan bahwa "perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaan itu". Adapun dalam larangan perkawinan, pasal 8 huruf f menyatakan bahwa "perkawinan dilarang antara dua orang yang mempunyai hubungan yang oleh agamanya atau peraturan lain yang berlaku dilarang kawin". Berdasarkan pasal tersebut, dapat disimpulkan bahwa perkawinan di indonesia adalah perkawinan berdasarkan hukum agama, sehingga perkawinan yang dilaksanakan tidak berdasarkan atau menyalahi hukum agama dianggao tidak sah.[13]

Secara tegas salah satu ayatnya menjelaskan, perbedaan agama tidak dapat dijadikan sebagai alasan untuk mencegah terjadinya perkawinan mendasar pada aturan ini, pernikahan beda agama dibolehkan dan mempunyai dasar hukum . namun aturan ini menurut beberapa kalangan ahli hukum dihaous atau dibatalkan oleh undang-undanf perkawinan .meskipun tidak secara langsung menyatakan bahwa pernikahan beda agama dilarang, beberapa aturan meyiratkab pernikahan beda agama diharamkan di indonesia.[14]

Jadi, menurut saya. Ketika ada seseorang yang ingin melamar saya untuk menikah namun berbeda agama dengan saya, maka dengan tegas saya akan menolak lamaran tersebut, kecuali seseorang yang melamar saya mau masuk agama saya yaitu islam. Dan syaratnya ia harus mempelajari agama islam terlebih dahulu hingga ia mampu untuk menjadi sosok imam yang baik dan sholeh serta ilmu yyang cukup untuk membimbing saya.

Hukum pernikahan berbeda agama menurut agama dan hukum yang ada di Indonesia adalah tidak diperbolehkan. Dalam al-qur’an pun juga dijelaskan dalam surat al-baqarah ayat 221 bahwa lebih baik kita memilih pasangan yang memiliki keyakinan atau agama yang sama walaupun seseorang yang berbeda agama itu jauh lebih menarik didalam hatimu. Kecuali jika seseorang berbeda agama tersebut sudah beriman.

Jadi alangkah lebih baiknya jika kita memilih pasangan yang seiman dengan kita, sehingga iman kita juga akan jauh lebih kuat lagi.

 

Download di sini!

https://drive.google.com/file/d/1jFpRwS_9ohbnMvJdCvzamqB1KpeueMQN/view?usp=drivesdk


REFERENSI

 

Al-Mashri, Syaikh Mahmud. 2010. Perkawinan Idaman. Jakarta: Qisthi Press.

Arifandi, Firman. 2018. Melamar Dan Melihat Calon Pasangan. Jakarta: Rumah Fiqih Publishing.

Faizah, Noer Laela. Konseling Perkawinan Sebagai Salah Satu Upaya  Membentuk Keluarga Bahagia. 2(1). 2012.

Fatimah, Mauliawati, Fathul Lubabin Nuqul. Kebahagiaan Ditinjau Dari Status Pernikahan Dan Kebermaknaan Hidup. 14(2). 2018.

Gregorius, Agung. 2014. Arti Cinta Yang Mengetarkan Dan Menginspirasi. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Jahar, Asep Saepudin. 2013. Hukum Keluarga, Pidana & Bisnis. Jakarta: PT Kencana Prenada media Grup.

Mahalli, A. Mudjab. 2007. Menikahlah, Engku Menjadi Kaya. Yogyakarta: Mitra Pustaka.

Nora, Veronika Kastella. 2016. Segeralah Menikah!. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Pritha, Khalida. 2010. Buku Cinta Agar Kamu Lebih Tau Apa Itu Cinta. Jakarta Selatan: Kawah Media.

Puspita, Weni. 2018. Manajemen Konflik (Suatu Pendekatan Psikologi, Komunikasi, Dan Pendidikan). Yogyakarta: CV Budi Utama.

Sanusi, A. 2010. Manajemen Konflik Rumah Tangga. Yogyakarta: Insania.

Verauli, Roslina. 2017. Cerita Cinta Memahami Cinta Sejati. Jakarta: Gaia.

Wahyuni, Sri. 2016. Nikah Beda Agama Kenapa Ke Luar Negeri?. Tanggerang Selatan: PT Pustaka Alvabet.

Walgito, Bimo. 2017. Bimbingan Dan Konseling Perkawinan. Yogyakarta: CV Andi.



[1] Khalida Pritha, Buku Cinta Agar Kamu Lebih Tau Apa Itu Cinta, (Jakarta Selatan: Kawah Media, 2010), hal. 5.

[2] Agung Gregorius, Arti Cinta Yang Mengetarkan Dan Menginspirasi, (Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2014), hal. 1.

[3] Bimo Walgito, Bimbingan Dan Konseling Perkawinan, (Yogyakarta: CV Andi, 2017), hal. 32.

[4] Veronika Kastella Nora, Segeralah Menikah!, (Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2016), hal. 7.

[5] Noer Laela Faizah, Konseling Perkawinan Sebagai Salah Satu Upaya  Membentuk Keluarga Bahagia, Vol. 2, No. 1, 2012, hal. 117.

[6] Mauliawati Fatimah Dan Fathul Lubabin Nuqul, Kebahagiaan Ditinjau Dari Status Pernikahan Dan Kebermaknaan Hidup, Vol. 14, No. 2, 2018, hal. 145.

[7] Roslina Verauli, Cerita Cinta Memahami Cinta Sejati, (Jakarta: Gaia, 2017), hal. 40.

[8] A. Mudjab Mahalli, Menikahlah, Engku Menjadi Kaya, (Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2007), hal. 83.

[9] Weni Puspita, Manajemen Konflik (Suatu Pendekatan Psikologi, Komunikasi, Dan Pendidikan), (Yogyakarta: CV Budi Utama, 2018), hal. 5.

[10] A Sanusi, Manajemen Konflik Rumah Tangga, (Yogyakarta: Insania, 2010), hal. 52.

[11] Syaikh Mahmud Al-Mashri, Perkawinan Idaman, (Jakarta: Qisthi Press, 2010), hal. 225.

[12] Firman Arifandi, Melamar Dan Melihat Calon Pasangan, (Jakarta: Rumah Fiqih Publishing, 2018), hal. 11.

[13] Sri Wahyuni, Nikah Beda Agama Kenapa Ke Luar Negeri?, (Tanggerang Selatan:PT Pustaka Alvabet, 2016), hal 3.

[14] Asep Saepudin Jahar, Hukum Keluarga, Pidana & Bisnis, (Jakarta:PT Kencana Prenada media Grup, 2013), hal. 66.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Review Makalah Psikologi Konseling Islam. Ummi Rojatul Jannah (1904031014). BPI_B

TUGAS REVIEW MAKALAH Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Psikologi Konseling Islam Dosen Pengampu : Uswatun Hasanah, M.Pd.I. Disusun Oleh: UMMI ROJATUL JANNAH           1904031014 JURUSAN BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM (BPI) FAKULTAS USHULUDDIN, ADAB DAN DAKWAH (FUAD) INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) METRO LAMPUNG T.A. 144 1 H/20 20 DEV I N I S I PS I KOLOG I KONSEL I NG KELOMPOK 1 1.     Pengertian Psikologi Konseling Ps i kolog i konsel i ng adalah proses konseling berupa bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli kepada individu yang mengalami masalah melalui pendekatan psikologi. Terdapat banyak kesamaan antara konsel i ng dan ps i koterap i . Konselor ser i ng kal i memprakt i kkan sesuatu yang d i pandang sebaga i ps i koterap i oleh ps i koterap i s. Dem i k i an juga, ps i koterap i s ser i ng kal i mempr a kt i kan sesuatu yang d i pandang sebaga i kon...

MENGINSTAL SISTEM OPERASI WINDOWS 10

TUGAS INTERNET DAN WEB BLOG   MENGINSTAL SISTEM OPERASI WINDOWS 10 Disusun Guna Memenuhi Tugas Internet Dan Web Blog   Dosen Pengampu : Toto Andri Puspito, M.Ti.   Disusun Oleh :   Ummi Rojattul Jannah                     1904031014 KELAS LB 17     BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM (BPI) FAKULTAS USHULUDDIN ADAB DAN DAKWAH (FUAD) INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) METRO LAMPUNG T.A. 1442/202 1   MENGINSTAL SISTEM OPERASI WINDOWS 10 Jika komputer sudah menyala dengan normal, kemudian di install dengan sistem operasi windows 10 atau yang anda inginkan agar komputer Anda bisa langsung Anda gunakan. Siapkan DVD installer windows 10 terlebih dahulu. Agar booting pertama kali dari DVD, silakan setting terlebih dahulu boot device priority pada menu BIOS. 1.       Nyalakan atau restart komputer/laptop an...